Pembaruan Capaian Pembelajaran
Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026 Resmi Berlaku
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) telah menerbitkan Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Regulasi ini menjadi penyempurnaan terhadap kebijakan Capaian Pembelajaran (CP) yang mulai diterapkan pada tahun ajaran sebelumnya.
Perubahan ini tidak mengganti seluruh dokumen Capaian Pembelajaran, melainkan hanya memperbarui bagian-bagian tertentu yang dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan kebijakan pendidikan nasional.
Latar Belakang Perubahan
Pemerintah melakukan revisi terhadap Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025 sebagai hasil koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Agama. Fokus utama pembaruan adalah penyempurnaan Capaian Pembelajaran pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti agar lebih selaras dengan tujuan pembentukan karakter, penguatan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia peserta didik.
Apa Saja yang Berubah?
Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026 hanya mengubah dua lampiran dari keputusan sebelumnya, yaitu:
- Lampiran II mengenai Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti.
- Lampiran V mengenai Capaian Pembelajaran Pendidikan Khusus Pendidikan Agama dan Budi Pekerti.
Dengan demikian, seluruh lampiran lainnya dalam Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025 tetap berlaku.
Mata Pelajaran yang Mendapat Pembaruan
Perubahan mencakup Capaian Pembelajaran untuk berbagai mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, antara lain:
- Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
- Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti
- Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti
- Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti
- Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti
- Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti
- Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Seluruh pembaruan tetap mengacu pada penguatan karakter peserta didik sesuai Profil Lulusan yang diharapkan dalam kurikulum nasional.
Jenjang Pendidikan yang Terdampak
Perubahan Capaian Pembelajaran berlaku pada jenjang:
- SD/MI
- SMP/MTs
- SMA/MA
- SMK/MAK
- Pendidikan Khusus (SDLB, SMPLB, dan SMALB)
Meskipun judul keputusan mencantumkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), isi perubahan tidak mengubah Capaian Pembelajaran PAUD. Oleh karena itu, ketentuan CP PAUD dalam Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025 tetap berlaku.
Dampak bagi Guru dan Satuan Pendidikan
Dengan diberlakukannya keputusan ini, satuan pendidikan perlu melakukan beberapa penyesuaian, antara lain:
- Menyesuaikan perangkat ajar dengan Capaian Pembelajaran terbaru.
- Memperbarui modul ajar dan perencanaan pembelajaran mata pelajaran Pendidikan Agama.
- Menyesuaikan asesmen agar selaras dengan CP terbaru.
- Mengintegrasikan pembelajaran karakter, toleransi, dan penguatan nilai-nilai keagamaan dalam proses belajar mengajar. (Fredima Labali)
Apakah Keputusan Nomor 046/H/KR/2025 Masih Berlaku?
Ya.
Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025 masih tetap berlaku, kecuali pada bagian yang secara eksplisit diubah oleh Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026.
Artinya:
- Ketentuan selain Lampiran II dan Lampiran V tetap digunakan.
- Guru tidak perlu mengganti seluruh dokumen CP, tetapi cukup menggunakan lampiran terbaru pada bagian yang direvisi.
Ringkasan Perbedaan Kedua Keputusan
Keputusan 046/H/KR/2025 | Keputusan BKPDM 020 Tahun 2026 |
Menetapkan Capaian Pembelajaran seluruh mata pelajaran | Merevisi sebagian CP Pendidikan Agama dan Budi Pekerti |
Berlaku mulai Tahun Ajaran 2025/2026 | Berlaku sebagai perubahan atas keputusan sebelumnya |
Memuat seluruh lampiran CP | Hanya mengubah Lampiran II dan Lampiran V |
Tetap menjadi regulasi utama | Menjadi dokumen pelengkap dan penyempurna |
Download Dokumen Resmi
Dokumen resmi dapat diunduh melalui laman Sistem Informasi Kurikulum Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah:
📄 Salinan Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026 (PDF)
📚 Halaman Rujukan Sistem Informasi Kurikulum Kemendikdasmen
Penutup
Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026 merupakan penyempurnaan terhadap Capaian Pembelajaran yang telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025. Revisi ini difokuskan pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti agar semakin relevan dengan kebutuhan pembentukan karakter, penguatan nilai-nilai keagamaan, dan kompetensi peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.
Bagi guru, kepala sekolah, dan penyusun kurikulum satuan pendidikan, memahami perubahan ini sangat penting agar proses pembelajaran, penyusunan perangkat ajar, serta asesmen tetap sesuai dengan ketentuan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.